RADIKALISME YANG TUMBUH DARI TANAH: SEJARAH PERLAWANAN RAKYAT DI BAWAH BAYANG-BAYANG KETIDAKADILAN
Kongres pertama Partai Nasional Indonesia (PNI) di Surabaya pada 27-30 Mei 1928
"Apa yang kita sebut radikalisme hari ini, dulunya adalah satu-satunya cara bertahan hidup."
Di dalam debu sejarah yang berguguran dari rak-rak arsip kolonial, tersimpan narasi-narasi yang selama ini hanya dibisikkan oleh tanah yang dilukai, oleh jiwa-jiwa yang diringkus dalam senyap. Mereka bukan tokoh dalam buku pelajaran, bukan potret dalam poster resmi perjuangan. Mereka adalah petani yang menanam benih sambil memendam dendam, kuli yang memanggul beban sambil mengutuk langit yang tak berpihak, dan rakyat jelata yang hanya tahu satu hal pasti: hidup tak akan adil jika tidak dilawan.
Sejarah Indonesia, jika dibaca dari bawah adalah sejarah resistensi yang tak pernah tuntas dituliskan dan di antara semua bentuk perlawanan yang lahir dari ketimpangan, "radikalisme" bukanlah label yang datang dari rakyat, melainkan stigma yang dilemparkan oleh kuasa. Sebab bagi yang terhisap dalam lumpur penindasan, perlawanan bukan pilihan ideologis—ia adalah kebutuhan eksistensial.
Banten 1888: Pemberontakan Sebagai Ibadah, Parang Sebagai Doa
Para ulama sufi dari tarekat Qadiriyah—Naqsabandiyah meramu kosmologi spiritual dalam kerangka revolusioner. Konsep Imam Mahdi dan akhir zaman menjadi teropong masa depan yang adil di tengah dunia yang timpang. Maka ketika petani mengangkat senjata, mereka tak hanya menghunus parang, mereka mengangkat martabat. Revolusi spiritual dan sosial bertaut dalam perlawanan yang disalahpahami sebagai "fanatisme"—padahal ia adalah artikulasi kompleks dari ketidakadilan struktural.
Di sinilah kita melihat bagaimana agama, kelas dan kolonialisme bertaut secara dialektis. Rakyat tidak "dihasut" — mereka tercerahkan oleh penderitaan kolektif dan tafsir iman yang menolak tunduk. Ketika negara kolonial gagal hadir sebagai penjamin hidup, yang tersisa adalah langit. Dan ketika langit pun tampak bungkam, maka petani Banten memutuskan: lebih baik mati dalam perlawanan, daripada hidup dalam penindasan yang terus-menerus.
Deli: Kapitalisme, Kekerasan, dan Kesunyian yang Berdarah
Bergerak ke utara, Sumatera Timur menyimpan paradoks yang paling brutal dari kolonialisme: kemakmuran yang dibangun dari penderitaan. Deli adalah lanskap kolonialisme dalam bentuk paling telanjang — kebun-kebun tembakau yang hijau bagi Belanda, tetapi hitam dan lebam bagi buruh yang bekerja di dalamnya.
Ribuan buruh migran dari Jawa dan Tiongkok dikirim dengan janji kerja dan upah, namun terjebak dalam sistem kerja kontrak yang dipagari kekerasan. Poenale Sanctie memberi hak legal kepada tuan kebun untuk menjadikan kuli sebagai budak dengan baju kerja. Pukulan, pemerkosaan, penyiksaan, hingga kematian menjadi bagian dari prosedur harian, bukan kecelakaan sistem.
Penerapan Poenale Sanctie pada kuli |
Tapi Deli juga bukan ladang bisu. Di antara mogok kerja yang dibungkam, sabotase yang disamarkan sebagai kecelakaan, dan pelarian yang berujung di hutan atau liang, kita melihat perlawanan dalam bentuk yang tidak selalu heroik tapi sangat manusiawi. Dalam sistem di mana air mata tak dicatat, dan darah tak dianggap penting, bentuk sekecil apapun dari ketidakpatuhan adalah tindakan politik.
Jika Deli adalah lukisan, maka ia adalah karya besar dari horor kapitalisme rasial. Di dalamnya, eksploitasi tenaga, ras, dan kelas melebur dalam satu kerangka: akumulasi. Tubuh manusia—khususnya yang Jawa dan Tionghoa—dijadikan alat produksi yang diperas habis-habisan, lalu dibuang.
Sarekat Islam: Ketika Solidaritas Menjadi Ancaman
Potret bersama rapat Sarekat Islam di Kaliwungu. Hadir para anggota dari Kaliwungu, Peterongan, dan Mlaten, serta anggota Asosiasi Staf Kereta Api dan Trem (VSTP) Semarang. |
Awal abad ke-20 menyaksikan perubahan lanskap perlawanan rakyat. Jika sebelumnya perlawanan bersifat lokal, sporadis, dan spiritual, maka dengan munculnya Sarekat Islam (SI), lahirlah sesuatu yang lebih terstruktur, lebih politis, dan jauh lebih berbahaya bagi kolonial: organisasi massa yang menyatukan rakyat lintas kelas dan etnis.
SI awal tidak hanya beranggotakan pedagang batik, tetapi juga petani, buruh, santri, dan intelektual. Di tempat-tempat seperti Semarang dan Surabaya, organisasi ini menjelma menjadi kawah candradimuka kesadaran kelas. Pertemuan, selebaran, pidato, dan surat kabar menjadi instrumen pembentukan opini rakyat. Dan yang paling menakutkan bagi rezim kolonial: orang Jawa dan Tionghoa, buruh dan pedagang, mulai berbicara dalam bahasa yang sama—bahasa perlawanan.
Dalam SI, radikalisme tidak datang dari teori impor. Ia lahir dari realitas konkret: upah rendah, tanah sempit, monopoli dagang, dan harga kebutuhan yang tak terkendali. SI menawarkan bukan hanya wacana keadilan, tapi juga infrastruktur solidaritas. Ia membuka kemungkinan untuk menyusun ulang tatanan sosial—dan itu, bagi kolonialisme dan elite kolaborator, adalah ancaman nyata.
Radikalisme: Sebuah Warisan yang Dibungkam
Di tengah dunia yang terus-menerus mengasingkan rakyat dari sejarahnya sendiri, menulis ulang narasi dari bawah adalah tindakan revolusioner. Ia menantang narasi resmi, membongkar mitos netralitas, dan menyalakan kembali bara ingatan kolektif yang nyaris padam.
Sejarah tidak netral. Siapa yang menulisnya, menentukan siapa yang diingat. Maka tugas kita bukan hanya membaca ulang sejarah dari bawah, tapi menuliskannya kembali—dengan keberpihakan yang jelas: kepada mereka yang dipinggirkan.
Narasi sejarah arus utama sering kali membingkai bentuk-bentuk perlawanan ini sebagai “ekstrem”, “berbahaya”, atau “tak terkontrol”. Tapi siapa yang mendefinisikan bahaya? siapa yang berhak menentukan batas antara ketertiban dan perlawanan? Siapa yang menentukan bahwa mereka yang berseragam lebih sah daripada mereka yang bertelanjang kaki? Bagi rakyat kecil yang hidup dalam sistem yang menindas, radikalisme bukan pilihan ideologis—ia adalah naluri bertahan hidup.
Sejarah dari bawah adalah sejarah yang tidak selesai. Ia menuntut kita untuk tidak hanya mengenang, tetapi melanjutkan. Tugas generasi hari ini bukanlah menjadi netral, tapi berpihak. Karena netralitas di tengah ketidakadilan hanya menguntungkan penindas.
Di bawah reruntuhan kolonialisme dan kapitalisme, kita menemukan benih-benih perlawanan yang tumbuh dari tanah, tubuh, dan iman. Tugas kita adalah menyiramnya dengan ingatan, menyinarinya dengan kesadaran, dan menjaganya agar tidak kembali dibungkam.
Dan hari ini, ketika buruh di PHK karena berserikat, petani diusir demi proyek strategis nasional, dan solidaritas dianggap subversif, kita harus kembali membaca sejarah. Bukan untuk bernostalgia, tapi untuk memahami bahwa yang kita warisi bukan hanya kemerdekaan, tapi juga utang perjuangan.
Kita harus berhenti menganggap radikalisme sebagai ancaman. Sebab dalam sejarah panjang bangsa ini, radikalisme adalah respons wajar terhadap dunia yang tak adil. Ia bukan deviasi, tapi koreksi. Ia bukan penyakit, tapi gejala dari sistem yang sudah lama membusuk. Radikalisme bukan musuh demokrasi. Ia adalah suara yang muncul ketika demokrasi gagal memenuhi janjinya.
Radikalisme bukanlah bentuk kegilaan. Ia adalah rasionalitas terakhir ketika seluruh kanal demokrasi ditutup. Ia adalah cara orang kecil mempertahankan martabat, ketika negara dan pasar bersekongkol untuk merampasnya.
“Apa yang kita sebut radikalisme hari ini, dulunya adalah satu-satunya cara bertahan hidup. Dan mungkin, dalam hari-hari yang gelap dan dunia yang kembali ke siklus penindasan lama—ia mungkin akan menjadi cara bertahan sekali lagi menuju hidup yang layak.”
Apa yang kita sebut "radikal" hari ini—demo buruh, aksi petani, mogok kerja, solidaritas antar etnis—bukan sesuatu yang asing. Itu adalah gema dari sejarah yang terlalu lama dibungkam. Dan dalam dunia di mana ketidakadilan semakin terstruktur, radikalisme rakyat adalah warisan yang perlu dirawat, bukan dilupakan.
Perlawanan itu belum selesai. Ia hanya berganti bentuk.
Komentar
Posting Komentar