Kita Semua Adalah Kriminal : Ironi Negara Hukum

Oleh : Raa

Peragaan pada aksi May Day 2025 - SMI Bima

Sejak kecil, kita dicekoki dengan narasi sederhana yang hadir bagai sebuah wahyu yang berbisik mengenai polisi dan militer adalah pelindung rakyat sipil tak bersenjata, sahabat anak-anak, pengayom masyarakat. Mereka hadir dalam buku-buku pelajaran anak-anak, iklan televisi, hingga acara hiburan dengan potret malaikat baik hati yang tersenyum tulus sehingga jika kita ditanya mengenai "apa cita-citamu?" tentunya sebagian besar jawabannya adalah POLISI atau MILITER. Tapi semakin dewasa, semua dongeng indah itu seakan pudar dan mulai retak di makan waktu. 

Kita melihat sendiri dengan kedua mata kita: mereka yang berseragam dan menenteng senjata tampil sebagai momok yang menyeramkan—alat represi ketimbang superhero yang selalu banyak orang ceritakan dalam dongeng-dongeng yang ada bendera merah putih yang berkibar serta yel-yel patriotik seolah mereka benteng terakhir bangsa. Tentunya mereka juga lebih sigap menjaga kepentingan modal ketimbang melindungi rakyat.

Di jalanan, mereka menghadang mahasiswa dengan gas air mata. Di desa-desa mereka menyerang petani dan nelayan yang mempertahankan tanahnya. Di Papua, mereka menjelma menjadi iblis haus darah yang siap kapan saja untuk membantai siapa saja dengan membawa senjata sekaligus stigma. Maka sedikit pertanyaan mulai hadir merayapi dinding-dinding pikiran yang merasakan penindasan dan ketidakadilan: Benarkah polisi dan militer adalah sahabat rakyat? atau sejak awal mereka hanyalah wajah kasar dari negara?

Max Weber dalam teorinya mengenai negara modern menyatakan bahwa negara modern punya monopoli atas kekerasan yang sah (Legitimate Violence). Konsep ini menjadikan negara sebagai satu-satunya aktor yang berhak menggunakan otorisasi secara sah. Artinya, negara berhak memukul, menembak, menghilangkan atau menangkap siapapun yang mereka tandai kriminal. Dan siapa ujung tombaknya? POLISI dan MILITER. Tetapi sahkah sebuah kekerasan itu jika yang jadi korban justru rakyatnya sendiri? Mahasiswa yang menuntut kebijakan adil dibubarkan paksa. Buruh yang menuntut upah layak diseret ke mobil tahanan. Petani dan nelayan yang menjaga tanahnya dipukul mundur dengan borgol. Seolah mereka adalah kriminal yang telah melakukan tindakan korupsi atau tindakan-tindakan yang telah merugikan negara dan orang banyak. Kemudian mereka diberikan label "antek asing," "separatis," "subversif," "anarkis"

Jika semuanya dibenarkan atas nama hukum, maka hukum hanya jadi tameng bagi oligarki dan penguasa. Kekerasan-kekerasan yang muncul dipaksakan agar terlihat sah dengan label hukum tersebut. Polisi dan militer sering digambarkan sebagai identitas yang berbeda, padahal keduanya lahir dari akar yang sama: keinginan negara untuk menguasai tubuh dan ruang warganya.

Pentungan itu bisa bikin kulit jadi lebam, gas air mata yang mereka bawa bisa membuat sesak, senjata api yang mereka todongkan bisa membuat nyawa sipil melayang tanpa rasa ampun. Tapi masih ada lagi senjata yang lebih licik: KRIMINALISASI

Filsuf Michael Foucault mengingatkan kita kalau kekuasaan modern itu tidak selalu bekerja lewat peluru, tapi adanya normalisasi dan bahasa resmi ala negara. Di negeri ini, hukum tidak pernah netral. Ia dipakai sebagai senjata penguasa, diformalkan oleh parlemen, dan dijalankan oleh polisi serta militer dengan senjata dan pentungan. Orang-orang berseragam itu sangat piawai dalam hal menuduh. Contohnya saja, Aktivis lingkungan disebut anarko, buruh disebut provokator, mahasiswa dicap perusuh, masyarakat dipanggil penghambat pembangunan karena menolak adanya tambang, waduk dan sederet proyek-proyek yang menggusur ruang hidup. 

Begitu label-label itu dilekatkan, legitimasi kekerasan seketika tersedia. Begitu rakyat disebut kriminal, maka menembak, menangkap, atau menggebuki mereka adalah sesuatu yang dianggap sah. Inilah mengapa aparat begitu percaya diri dalam melakukan kekerasan, karena mereka yakin sedang melaksanakan tugas mulia, padahal sesungguhnya hanya menjadi perpanjangan tangan kekuasaan politik dan modal. 

Sekali label itu dilekatkan, masyarakat luas digiring opininya dengan harus mempercayai para serigala berbulu domba ini bahwa para domba yang asli harus disembelih karena tertuduh sebagai serigala. Padahal rakyat cuma melakukan hal yang disebut sebagai "CARA BERTAHAN" untuk hak hidup mereka. Pertanyaannya jadi terbalik: siapa yang sebenarnya kriminal? Mereka yang melawan ketidakadilan atau mereka yang menghalalkan banyak cara haram untuk melegitimasi kekerasan demi sebuah proyek yang rawan untuk dikorupsi?

Giorgio Agamben bahkan menyebut kondisi ini sebagai "bare life": rakyat direduksi menjadi tubuh biologis yang bisa diatur atau dihabisi tanpa konsekuensi hukum. 

Tidak sedikit bukti bahwa aparat dipakai untuk menjaga kepentingan investasi. Polisi mengawal alat berat tambang, membubarkan aksi penolakan sawit, atau mengamankan lahan industri. Militer sejak lama terlibat dalam bisnis, dari konsesi hutan hingga perusahaan. Sejarah Indonesia sarat dengan contoh bagaimana hukum dijadikan topeng bagi kekerasan. Tahun 1965, ratusan ribu orang dibunuh, jutaan lainnya dicap PKI tanpa proses hukum. Di Kedung Ombo pada 1980a-an, rakyat kecil dipaksa meninggalkan rumah dan sawahnya demi pembangunan waduk. Ketika mereka menolak, polisi dan militer dikerahkan untuk mengusir. Tangisan dan jeritan rakyat pinggiran tak berarti apa-apa dihadapan truk aparat bersenjata. Negara menyebutnya proyek pembangunan, tetapi bagi rakyat itu sebuah penindasan dan perampasan ruang hidup. 

Pada 1991 di Santa Cruz, Timor Leste, ratusan demonstran damai ditembak mati oleh tentara. Tahun 1998, mahasiswa ditembak di Semanggi, aktivis diculik, rakyat ditakut-takuti dengan peluru. Setelah reformasi, hal demikian muncul. Di Wadas, ribuan aparat diturunkan katanya sih buat memastikan tambang andesit jalan. Di Sulawesi, orang-orang berseragam ini muncul untuk menjaga perusahaan nikel. Jangan lupa, masih ada 11 warga adat Maba Sangaji yang ditahan. Di Kendeng, mereka menjaga pabrik semen. Di Papua, operasi militer berkali-kali justru memastikan akses perusahaan terhadap emas dan gas. Ironinya, rakyat yang membayar aparat lewat pajak tetapi yang dilindungi korporasi dan kepentingan penguasa bukan rakyat itu sendiri

Di Jakarta, mereka datang lebih cepat dengan kostum lengkapnya untuk membubarkan demonstrasi ketimbang menyelesaikan laporan kekerasan yang rakyat sipil berikan. Ada banyak deretan kasus kekerasan yang belum usai dan terus bermunculan—yang melibatkan orang-orang berseragam dengan tindakan semena-mena mereka. Dan negara terus membungkus hal ini dengan narasi-narasi manis: stabilitas, keamanan, pembangunan, ketertiban dan segala firman dan khotbahnya mengenai represi.

Polanya masih sama dan terus berulang, rakyat selalu dianggap sebagai ancaman dan tentunya aparat berseragam baik coklat maupun loreng jadi tameng kekuasaan. Semua yang terjadi bukan demi hukum yang adil, melainkan hukum yang dipakai sebagai justifikasi represi. Negara tiap tahunnya boleh berganti wajah, tapi represi ini akan terus berulang dan tak pernah benar-benar dihilangkan. Seragam coklat dan loreng hanyalah simbol wibawa negara. Polisi dan militer tidak lahir dari ruang kosong. Mereka mewarisi tradisi kolonial Belanda dan Jepang, yang sejak awal diciptakan bukan untuk melindungi rakyat melainkan untuk mengendalikan rakyat. 

Tentara Koninklijk Nederlands-Indisch Leger (KNIL) dulunya ditugaskan untuk menjaga perkebunan, tambang dan pelabuhan kolonial. Polisi kolonial menangkapi buruh, petani dan aktivis Sarekat Islam. Tradisi itu tidak hilang pasca-kemerdekaan. Militer Indonesia mewarisi logika KNIL: mengamankan sumber daya bagi elit dan modal. Polisi juga melanjutkan tradisi kepolisian kolonial: lebih sibuk menjaga kepentingan kekuasaan daripada keselamatan warga. Reformasi 1998 sempat memberi harapan, tetapi watak represif itu tidak pernah benar-benar dihapus. 

Fenomena ini bukan hanya milik Indonesia. Di Amerika Latin, pola serupa terjadi: di Meksiko, aktivis lingkungan ditembak mati sementara aparat melindungi perusahaan multinasional. Di Chili, rezim Pinochet membantai oposisi demi neoliberalisme. Di Kolombia, pasukan negara bekerja sama dengan paramiliter untuk menghabisi buruh dan petani yang menolak perampasan tanah. Di Palestina, Israel menuduh setiap perlawanan sebagai terorisme; tentara bersenjata lengkap menjaga tanah rampasan, sementara rakyat asli dikurung dalam tembok besar. Apa bedanya dengan Papua dan Wadas yang dirampas ruangnya oleh aparat berseragam? Bahkan di Amerika, polisi menembak warga kulit hitam tanpa alasan, melahirkan Black Lives Matter. Seragam boleh berbeda warna dan lorengnya tetapi logika kekuasaan tetap sama: rakyat dianggap ancaman yang harus dikendalikan. 

Polisi dihadirkan sebagai pelindung masyarakat, militer dipuja sebagai garda bangsa. Nyatanya seragam itu bukan lambang perlindungan melainkan jadi peringatan untuk rakyat harus selalu waspada karena negara siap untuk melakukan kekerasan kapanpun terhadap mereka yang berbeda suara.  

Inilah wajah ekstraktivisme: rakyat yang menolak disebut penghalang pembangunan, lalu dipukul mundur atas nama ketertiban. Polisi dan militer jadi satpam gratisan untuk korporasi—dilengkapi senjata, borgol, dan legitimasi hukum. Polisi dan militer sering digambarkan sebagai entitas berbeda, padahal keduanya lahir dari akar yang sama: keinginan negara untuk menguasai tubuh dan ruang warganya. 

Setiap kali gas air mata ditembakkan ke mahasiswa, setiap kali borgol diikatkan pada tangan petani, buruh, nelayan dan segenap kaum tertindas, yang lahir bukan sekedar luka fisik saja melainkan luka sosial. Luka sejarah yang diwariskan secara kolektif dan historis. Peluru bisa berhenti tetapi trauma akan tetap hidup mengakar selamanya. Negara bisa menghilangkan arsip atau menuliskan ulang sejarah, mengendalikan media tetapi tidak bisa menghapus ingatan rakyat. Ingatan bahwa hukum sering dipakai bukan untuk keadilan, tapi untuk melindungi kekuasaan. Ingatan bahwa rakyat tak pernah sepenuhnya aman di hadapan negara. 

Frasa kita semua kriminal menegaskan bahwa kriminalitas hadir bukan sebagai fakta hukum tetapi konstruksi politik. Kriminalisasi adalah mekanisme untuk melumpuhkan perlawanan. Kesadaran bahwa semua bisa dikriminalisasi menjadi dasar solidaritas. Sejarah dunia sudah membuktikan bahwa aparat bersenjata tidak pernah bisa menghentikan rakyat yang sadar. Di Vietnam, bambu runcing melawan persenjataan Amerika. Di Amerika Latin, diktator jatuh satu per satu. Ingatan ini menjadi pengingat sebesar apapun kekuasaan bersenjata tidak akan lebih kuat daripada solidaritas persatuan kaum tertindas.

Jika negara menyebut pembelaan atas tanah, hutan dan laut adalah kriminal, maka biarlah kita semua menjadi kriminal. Jika keberanian untuk bertahan hidup secara bermartabat dianggap melawan hukum yang ada, maka biarlah kita semua melawan hukum. Keberanian melawan penindasan lebih penting daripada kepatuhan buta pada kekuasaan. Kalimat-kalimat ini jadi kesimpulan pahit dari perjalanan panjang rakyat di hadapan negara yang lebih sering hadir sebagai ancaman ketimbang pelindung. 

Di titik ini, label kriminal justru menjadi simbol keberanian—tanda bahwa rakyat menolak tunduk pada definisi kebenaran yang dibuat oleh penguasa. Aparat bisa memenjarakan tubuh dan menangkap orang, tetapi tidak untuk solidaritas. Kata kriminal menjadi cermin paling jujur ketika direnungkan lebih dalam tentang bagaimana perlakuan militer dan polisi pada kaum tertindas. Di negara yang katanya sudah merdeka selama 80 tahun ini, membela hak sebagai warga negara yang tertindas selalu dicap makar.

Sementara aparat berseragam dengan senjata dan hukum di belakang mereka, bertindak seolah-olah mewakili kebenaran yang tak terbantahkan. Padahal seragam itu tidak netral: ia adalah perpanjangan dari logika kekuasaan yang menjaga ketertiban semu, yakni ketertiban yang menguntungkan penguasa dan pemilik modal, bukan ketertiban yang menjamin hidup rakyat. Mereka yang berseragam menyebut dirinya penegak hukum justru sering tampil sebagai pelanggar hukum yang paling brutal. Karena itu pertanyaan mendasar tertuju pada mereka: maukah dikenang sebagai pelindung rakyat atau sebagai alat penindasan? Mau dicatat sebagai penjaga demokrasi atau sebagai pelaku kekerasan yang membekas dalam ingatan sejarah?

Aparat bukan sekedar penegak hukum netral, melainkan produsen kriminalitas sesuai kepentingan kekuasaan. Represi, kriminalisasi, dan pelabelan menjadi instrumen utama menjaga stabilitas politik-ekonomi. Maka mari kita semua menjawab dengan suara lantang: kalau melawan ketidakadilan adalah kriminal, biarlah kita semua menjadi kriminal. Sebab justru di sanalah letak kemanusiaan—menolak tunduk pada ketidakadilan, menjaga ingatan, dan membangun solidaritas.


Lebih baik menjadi kriminal di mata negara, daripada jadi penonton pasif di tengah perampasan hak dan ruang hidup kaum tertindas - Raa


Komentar