10 Tahun BUMDes di Kabupaten Bima Tanpa Dampak, Kok Bisa?
Oleh: Fahrul Ramadhan
Bima, 23 Agustus 2025
Ramai disambut oleh seluruh desa di Indonesia terkait adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bersamaan dengan adanya Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Pusat. Sehingga memicu pertarungan politik di desa makin membara, tidak segan-segan Calon Kepala Desa mempersiapkan mahar politik sebanyak-banyaknya, terutama desa-desa di kabupaten Bima. ADD lebih banyak membawa bencana, karena pengelolaan tidak berlandaskan arahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Bagaimana pengelolaan BUMDes di Kabupaten Bima? Ada 8 orang narasumber dari desa yang berbeda-beda yang saya wawancarai sebagai sampel, yaitu; Desa Bumi Pajo Kecamatan Donggo, Doro O'o Kecamatan Langgudu, Rato Kecamatan Bolo, Kaowa Kecamatan Lambitu, Lanta Barat Kecamatan Lambu, Rasabou Kecamatan Sape, Madawau Kecamatan Madapangga, Rato Kecamatan Lambu). Dengan jenis pertanyaan : apakah ada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) setelah ada BUMDes? Bagaimana evaluasi terhadap BUMDes selama ini? Apa kendala BUMDes sehingga tidak berjalan semestinya?
Terkait hasil yang saya wawancarai akan dimuatkan pada poin dibawah. Hal yang sama-sama kita pahami dari pada tujuan BUMDes, adalah untuk meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan PAD, sehingga desa bisa mandiri dalam mengelola desa. Jika desa masih mengemis terhadap ADD, desa akan selalu di intervensi oleh pemerintah pusat atau mungkin BUMDes menjadi sarang korupsi pejabat desa?
A. BUMDes dan segala problematikanya
Sebagai dasar hukum, Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengelolaan, dan Pembubaran BUMDes, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 Mengatur tentang Pendirian, Pengelolaan, dan Pengembangan BUMDes.
Adapun rekapan hasil wawancara sebagai berikut :
- Ade Irawan, seorang warga Desa Talapiti menyampaikan kondisi BUMDes di desanya pada Selasa, 18 Maret 2025 pernah mengalami kemajuan pada tahun pertama dan kedua dengan menjual obat-obatan pertanian, pupuk, dan kebutuhan petani. Kemudian pada akhirnya menjalin kerja sama dengan pihak Bank Mandiri melalui KUR dan semua anggota kelompok yang mengambil KUR tersebut diwajibkan oleh pemerintah untuk membeli kebutuhan pertanian mereka di BUMDes. Selain itu dana penyertaan modal BUMDes jika di kalkulasikan sebesar 300 juta lebih. Anggaran tersebut muncul dari sisa periode sebelumnya dan penyertaan modal di periode Kepala Desa yang saat ini sedang menjabat. Walaupun di desa ini ada aktivitas usaha yang dilaksanakan oleh BUMDes, tetapi tidak ditemukan adanya suatu peningkatan dan juga PAD berasal dari pajak bumi dan bangunan. Sedangkan di dalam SPJ pemerintah desa pada setiap tahunnya di Desa Talapiti, PAD yang ada hanya sebesar 5 juta rupiah dan itu hampir selama 10 tahun belakangan ini.
- Di Desa Rasabou Kecamatan Sape pada hari Senin, 17 Maret 2025, seorang narasumber bernama Eko menyampaikan bahwasanya perkembangan BUMDes tidak memberikan dampak, apalagi memberikan kreatif dan inovatif mengenai usaha dan kemajuan teknologi. Eko menegaskan, "tidak usah memaksakan diri dengan berkoar mengenai desa Mandiri, jika membangun Badan Usaha saja tidak becus. Di sini BUMDesnya ada tapi mati, sudah memiliki wadah tapi tutup, belum berhasil malah di tambah anggarannya."
- Sinta, seorang warga di Desa Rato Kecamatan Bolo yang diwawancarai pada Selasa, 18 Maret 2025, menyebutkan bahwa usaha di desa tersebut memang pernah ada dan juga sampai mempunyai bangunan berupa gudang bawang goreng. Tetapi dalam pengelolaannya bawang goreng tersebut tidak aktif sampai 1 tahun yang pada akhirnya memerlukan suatu evaluasi berupa pengaktifan kembali BUMDes agar bangunan sebesar itu tidak ditelantarkan.
- BUMDes di Desa Lanta Kecamatan Lambu tidak mengalami peningkatan PAD karena tidak adanya keseriusan dari pihak pemerintah desa dan BPD dalam mengawasi jalannya BUMDes. Adapun masalah krusial ada pada pergantian kepengurusan BUMDes. Hal ini disampaikan oleh Imam yang merupakan seorang warga Desa Lanta Kecamatan Lambu saat diwawancarai pada Selasa, 18 Maret 2025.
- Adapun hasil wawancara (Senin, 17 Maret 2025) dengan seorang narasumber bernama Rijal yang menyampaikan kondisi BUMDes desa Rato kecamatan Bolo yang tidak adanya peningkatan PAD selama BUMDes tersebut didirikan. Tidak adanya tranparansi dalam pengelolaanya serta tidak ada suatu model usaha yang konkret dan produk khas BUMDes. Sebagai warga, Rijal berharap agar ke depannya BUMDes ini harus menjadi lumbung pembangunan ekonomi ditingkat desa sehingga bisa menciptakan kemandirian desa.
- Di Kecamatan Langgudu, tepatnya pada Desa Doro O'o pada Senin, 17 Maret 2025 seorang warga (Iwan Fahmi) di wawancarai terkait perkembangan BUMDes di desa tersebut. Iwan Fahmi menuturkan mengenai perkembangan BUMDes yang tidak terlalu aktif dalam bidang pengolahan sumber daya alam maupun koperasi desa yang seharusnya menyediakan kebutuhan masyarakat sehingga tidak ada peningkatan PAD. Selama 10 tahun terakhir, banyak hal yang menjadi bahan evaluasi yang diantaranya terkait persoalan SOP kepengurusan BUMDes yang mengakibatkan terjadinya mis-komunikasi antara pengurus BUMDes tersebut. Lanjutnya, masyarakat yang ada belum memahami secara utuh mengenai bagaimana kinerja BUMDes sehingga program kerja BUMDes memunculkan berbagai kontroversi dengan pihak pedagang UMKM.
- Nani, warga Desa Madawau Kecamatan Madapangga menerangkan kepada penulis mengenai perkembangan BUMDes yang sama sekali tidak berjalan dengan maksimal dari awal pengangkatan BPD hingga saat ini. Walaupun secara umum, BUMDes dapat melalukan suatu kontribusi pada peningkatan pendapatan asli desa (PAD) melalui adanya pengelolaan sumber daya dan potensi desa. PAD pada desa tersebut juga tidak pernah mengalami peningkatan hingga saat ini. Ada beberapa indikator yang perlu di kritisi pada 10 tahun terakhir ini seperti jumlah pendapatan, jumlah pekerjaan, dan usaha yang dibuka. Kegagalan BUMDes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengembangkan potensi lokal yang ada di Desa Madawau menjadi suatu permasalahan terbesar yang narasumber sangat kritisi saat diwawancarai pada Senin, 17 Maret 2025. Kegagalan BUMDes di desa ini meliputi kurangnya perencanaan, pengorganisasian, atau pengawasan yang akhirnya mengakibatkan BUMDes tidak berjalan dengan efektif. Akibat pihak pemerintah desa kurang dalam melakukan sosialisasi, timbul ketidaktahuan dan partisipasi yang kurang dari masyarakat dalam pengelolaan BUMDes.
- Julfadin, warga Desa Kaowa Kecamatan Lambitu menjelaskan kepada penulis mengenai kondisi BUMDes yang belum memiliki dampak apapun dan tidak adanya partisipasi publik yang berkontribusi dalam BUMDes, dikarenakan pemerintah desa yang tidak memberikan ruang terbuka untuk berdialog lebih dalam. Sejauh ini pemahaman terkait BUMDes hanya sebatas koperasi simpan pinjam. BUMDes hanya menjadi formalitas jika dilihat dari struktural organisasi yang tidak jelas, rapat tentang BUMDes yang tidak ada serta selama 10 tahun ini tidak adanya peningkatan PAD. Akhirnya, muncul sebuah pertanyaan besar mengenai kemanakah perginya anggaran yang sudah digelontorkan untuk BUMDes selama ini?
B. BUMDes sebagai alat kesejahteraan masyarakat desa
BUMDes hadir bukan hanya sekedar sebagai Badan Usaha, melainkan sebagai lembaga yang seharusnya mendistribusikan kesejahteraan. Jika orientasi BUMDes sekedar bergerak ke ranah bisnis (usaha) dengan mengakumulasi rupiah untuk peningkatan PAD, maka BUMDes tidak lain mirip dengan perusahaan-perusahaan swasta yang hanya memperkaya individu. Sebagai catatan tegasnya, BUMDes hadir sebagai alat kesehatan masyarakat desa.
Setelah disadari secara massal bahwa BUMDes punya cita-cita kesejahteraan, baru dibuat Perdes oleh BPD yang mengatur lebih lanjut, setelah itu di verifikasi pengurus BUMDes, dibuat Standar Operasional Prosedural (SOP), dan membuat workshop tingkat pengurus (membekali skill) secara berkala.
Seharusnya yang memahami cita-cita BUMDes tidak hanya pengurus, tetapi seluruh masyarakat desa, lebih-lebih pemerintah desa sebagai pengawas yang melakukan controlling. Kenapa verifikasi anggota BUMDes penting? Karena kualitas pemahaman benar-benar penting, dari sinilah yang akan menentukan bagaimana model pengelolaan BUMDes, agar pengurus BUMDes bukan hanya karena jabatan politik "jika benar-benar menyadari bahwa BUMDes punya misi besar". Didalam SPO akan mengatur lebih lanjut soal pengelola, kode etik, prinsip, standar, dll.
BUMDes dilaksanakan secara terbuka, bahwa program BUMDes seluruh masyarakat harus memahaminya. Selepas pertemuan rutin pengurus BUMDes tiap minggu atau bulan, tapi BUMDes haru mengadakan pertemuan umum yang melibat seluruh masyarakat setiap tiga kali sebulan. mengenai soal potensial usaha di masing-masing desa, tidak harus diperdebatkan panjang lebar, yang terpenting sudah terpenuhi unsur diatas tadi, mampu mengharmoniskan pengurus dengan misi yang sama.
BUMDes tidak hanya mengambil peran usaha dalam desa, tapi BUMDes bisa bekerja memperluas jangkauan dengan membangun kemitraan dengan pihak manapun, seperti di desa lain, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan swasta, lembaga pendidikan, dan pihak manapun yang dirasa menguntungkan.
BUMDes yang sukses adalah BUMDes yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana desa dan mewadahi kegiatan ekonomi masyarakat desa dengan baik. Dikutip dari masterplandesa "Kisah BUMDes Sukses: BUMDes Amarta di Pandowoharjo", 19 Mei 2020: BUMDes Amarta tidak menjadikan keuntungan secara ekonomi atau materi sebagai tolak ukur kesuksesan. BUMDes Amarta menjadikan keuntungan sosial sebagai target utama sekaligus pendekatan dalam membangun BUMDes sukses. Pendekatan manfaat sosial untuk membangun BUMDes sukses dilakukan dengan meyakinkan masyarakat bahwa BUMDes bermanfaat untuk masyarakat dan memperlihatkan kepada masyarakat dampak-dampak positif dari bukti kinerja BUMDes.
Dalam membawa BUMDes yang berguna bagi masyarakat banyak, tentu bergantungan pada peran Kepala Desa dan BPD. Secara otonom Pemdes harus benar-benar memberikan wewenang kepada BUMDes untuk kreatif, sehingga Pemdes tidak banyak ikut andil, tinggal Pemdes melakukan evaluasi secara berkala dengan meminta laporan pertanggung jawaban tiap bulan atau triwulan.
.jpg)
Komentar
Posting Komentar