Kapitalisme Global dan Dampaknya di Indonesia
Oleh : Bukan Manusia
Kapitalisme pada intinya adalah sistem ekonomi di mana alat-alat produksi dikuasai oleh individu atau korporasi swasta dengan tujuan utama memaksimalkan keuntungan. Kapitalisme global merupakan evolusi keempat sistem ini, di mana aktivitas ekonomi telah melampaui batas-batas negara. Ciri utamanya adalah produksi dan sumber daya manusia yang berskala global, sistem keuangan yang terintegrasi secara internasional, serta adanya relasi kuasa dan tata kelola yang bersifat transnasional yang diatur oleh lembaga seperti World Trade Organization (WTO) dan International Monetary Fund (IMF). Sistem ini memungkinkan korporasi besar untuk menggeser produksinya ke negara dengan upah buruh dan standar regulasi yang rendah guna meminimalkan biaya dan memaksimalkan laba.
Menurut analisis Marxis, kapitalisme mengandung benih kehancurannya sendiri melalui krisis overproduksi yang berulang secara periodik. Krisis ini terjadi karena para kapitalis, dalam mengejar keuntungan, cenderung menekan upah buruh serendah-rendahnya sambil memacu produksi barang sebanyak-banyaknya. Akibatnya, terjadi ketimpangan antara daya produksi yang besar dengan daya beli buruh yang terbatas, yang pada akhirnya menyebabkan kejenuhan pasar dan kelebihan stok barang yang tidak dapat terjual. Ketika krisis terjadi, solusi yang sering diambil adalah dengan membuka pasar baru dan mengeksploitasi pasar lama lebih dalam, sebuah strategi yang justru menyiapkan landasan bagi krisis yang lebih luas dan destruktif di masa depan. Siklus "boom-and-bust" ini bukanlah pengulangan sederhana, melainkan kurva perkembangan yang semakin menurun membawa ekonomi global menuju stagnasi.
Salah satu dampak paling nyata dari kapitalisme di Indonesia adalah akumulasi kekayaan pada segelintir kecil elit sementara mayoritas masyarakat berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Mekanisme pasar keuangan global yang spekulatif memungkinkan segelintir orang dengan akses modal besar untuk semakin melipatgandakan kekayaannya melalui instrumen seperti saham dan obligasi tanpa berkontribusi langsung pada sektor produksi riil. Lonjakan kekayaan ini bersifat semu dan hanya tercatat di data pasar keuangan, tidak mencerminkan peningkatan kesejahteraan kolektif. Fenomena ini merupakan ciri dari "late capitalism" di mana persaingan telah bergeser dari sektor riil ke ranah spekulasi finansial yang tidak stabil.
Dalam sistem kapitalisme, pajak menjadi tulang punggung utama pendapatan negara. Alih-alih mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) untuk kemakmuran rakyat, negara justru sering menyerahkan penguasaan SDA kepada swasta/asing. Akibatnya, ketika negara membutuhkan dana untuk membiayai pembangunan dan program sosial, sumber utama yang diandalkan adalah dari pungutan pajak yang membebani rakyat. Kebijakan seperti usulan pajak kekayaan, pajak karbon, hingga kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang signifikan justru mencekik masyarakat dan menambah beban hidup, sementara para kapitalis besar sering kali mendapatkan fasilitas dan kemudahan. Kebijakan fiskal seperti ini semakin memperlebar kesenjangan dan mempersulit kehidupan rakyat kecil.
Kerentanan Ekonomi dan Kemiskinan Struktural
Ekonomi Indonesia dalam sistem kapitalisme global sangat rentan terhadap guncangan eksternal, sebagaimana terlihat saat pandemi COVID-19 dan konflik Rusia-Ukraina. Gangguan pada global supply chain, lonjakan harga komoditas, dan inflasi merupakan konsekuensi dari ketergantungan yang tinggi pada pasar global. Kemiskinan pun bukan lagi semata-mata persoalan individu yang tidak bekerja, melainkan persoalan struktural akibat sistem yang tidak adil. Bank Dunia mencatat, sepertiga rumah tangga di Indonesia masih rentan terhadap kemiskinan, dan penghasilan dari bekerja saja seringkali tidak cukup untuk mengangkat mereka keluar dari garis kemiskinan. Sistem kapitalisme dengan prinsip "yang kuat yang menang" menciptakan lingkungan yang tidak memedulikan solidaritas sosial, di mana orang yang lemah secara ekonomi akan semakin tertindas.
Perspektif Ekonomi Islam sebagai Solusi Alternatif
Ekonomi Islam lahir dari fondasi akidah yang menempatkankesejahteraan dan keadilan sosial sebagai tujuan utama. Sistem ini memadukan efisiensi produktif kapitalisme dengan tujuan kesejahteraan sosial dari sosialisme, namun dengan landasan etika yang berdasarkan hukum syariah. Islam mengakui kepemilikan individu, tetapi juga menegaskan adanya kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti air, tambang, dan hutan, tidak boleh diserahkan kepada swasta. Negara wajib mengelolanya dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Hal ini secara fundamental berbeda dengan kapitalisme di mana SDA dapat dikuasai oleh pihak mana pun yang memiliki modal.
Zakat dan Pajak (Dharibah): Perbedaan Konseptual yang Mendasar
Terdapat perbedaan prinsipil antara zakat dan pajak dalam sistem kapitalisme. Pernyataan yang menyamakan keduanya adalah keliru secara syar'i.
Zakat adalah ibadah mahdhah dan rukun Islam yang memiliki aturan baku (tauqifi) mengenai nisab, haul, dan golongan yang berhak menerimanya (8 asnaf). Zakat bersifat permanen dan bertujuan untuk menyucikan harta serta mendistribusikan kekayaan kepada kaum muslimin yang membutuhkan. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah: 60, "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan". Zakat tidak sah diberikan untuk membiayai infrastruktur negara.
Pajak dalam Islam (dharibah) bersifat insidental dan hanya diterapkan ketika kas negara (Baitulmal) benar-benar kosong dan tidak ada sumber lain untuk membiayai kebutuhan dasar dan urusan umat yang wajib. Pungutan ini hanya dibebankan kepada orang-orang kaya dari kelebihan harta mereka, dan harus dihentikan ketika kondisi darurat teratasi. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak masuk surga pemungut al-maks (cukai).” (HR Ahmad). Hadis ini menunjukkan larangan terhadap praktik pemungutan pajak yang zalim dan membebani rakyat sebagaimana dalam sistem kapitalisme.
Peran Negara yang Progresif dan Melayani
Dalam ekonomi Islam, negara memiliki peran sentral dan aktif dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok semua warga negara, baik muslim maupun non-muslim. Kebutuhan pokok tersebut meliputi pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara juga wajib membuka lapangan kerja dan memberikan bantuan modal tanpa riba kepada yang membutuhkan. Sejarah telah membuktikan keampuhan sistem ini. Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, diterapkan kebijakan ekonomi Islam yang komprehensif sehingga sulit menemukan orang yang berhak menerima zakat karena semua sudah sejahtera. Ini membuktikan bahwa kemiskinan ekstrem adalah buah dari sistem yang salah, dan dapat diatasi dengan penerapan sistem yang adil dan menyeluruh.
Kesimpulan
Kapitalisme global dengan segala dinamikanya telah menampilkan kontradiksi mendalam antara akumulasi kapital di satu pihak dan kesenjangan sosial serta kerusakan ekologis di pihak lain. Di Indonesia, sistem ini termanifestasi dalam konsentrasi kekayaan, ketergantungan pada pajak yang membebani rakyat serta kerentanan ekonomi yang berujung pada kemiskinan struktural. Teori krisis overproduksi dalam kapitalisme menjelaskan bahwa masalah-masalah ini adalah inheren dan tidak terpisahkan dari sistem itu sendiri. Sebagai alternatif, ekonomi Islam menawarkan paradigma yang berlandaskan keadilan dengan mekanisme distribusi kekayaan melalui zakat, pelarangan riba, pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat, dan peran negara yang kuat namun proporsional dalam menjamin kesejahteraan warganya.
Daftar Rujukan
1. Kompasiana. (2022). Diprediksi 2023 Akan Resesi: Penyebab dan Peran Negara. https://www.kompasiana.com/pupoesbiworo/6358ce514addee45f2082202/diprediksi-2023-akan-resesi-penyebab-dan-peran-negara
2. Suara Inqilabi. (2025). Perbandingan Pajak, Zakat, dan Wakaf, antara Sistem Kapitalisme dan Islam. https://www.suarainqilabi.com/opini/perbandingan-pajak-zakat-dan-wakaf-antara-sistem-kapitalisme-dan-islam/
3. The Columnist. (2025). Kapitalisme dan Distribusi Kekayaan Segelintir Orang. https://thecolumnist.id/artikel/kapitalisme-dan-distribusi-kekayaan-segelintir-orang-2678
4. Mata Banua. (2023). Kapitalisme Biang Kemiskinan Ekstrem, Mampukah Selesaikan Target 0? https://matabanua.co.id/2023/12/26/kapitalisme-biang-kemiskinan-ekstrem-mampukah-selesaikan-target-0/
5. Idisionline. (2025). Perbandingan Pajak, Zakat, dan Wakaf antara Sistem Kapitalisme dan Islam. https://www.idisionline.com/2025/08/23/perbandingan-pajak-zakat-dan-wakaf-antara-sistem-kapitalisme-dan-islam
6. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis (JIMB). (2025). PERBANDINGAN SISTEM EKONOMI SOSIALISME, KAPITALISME, DAN EKONOMI SYARIAH. https://ejurnal.ung.ac.id/index.php/JIMB/article/view/27698
7. Revolusioner. (2025). Kapitalisme dan Krisis. https://revolusioner.org/kapitalisme-dan-krisis/
8. Muslimah News. (2025). Menyamakan Pajak dan Zakat, Tidak Boleh Dianggap Remeh. https://muslimahnews.net/2025/09/06/38490/
9. Bizfluent. (2017). What Is Global Capitalism?. https://bizfluent.com/info-10021758-global-capitalism.html
.jpg)
Komentar
Posting Komentar